You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Dishubtrans DKI Derek 1.783 Kendaraan

Penindakan parkir liar dengan penderekan terus dilakukan Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Ini untuk memberikan efek jera kepada pemilik kendaraan yang memarkir liar.

Penindakan akan terus digencarkan seiring kendaraan derek yang ditambah

Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Dishubtrans DKI Jakarta, Maruli Sijabat mengatakan, sejak 4 Januari hingga 2 Februari 2016, pihaknya telah berhasil melakukan penindakan dengan menderek kendaraan sebanyak 1.783 unit.

"Memang kesadaran masyarakat masih sangat rendah, sejumlah lokasi yang kerap jadi fokus penindakan pasti masih saja kita temui pelangaaran tiap harinya," ujar Maruli, Jumat (5/2).

Parkir Liar Sumbang 20 Persen Kemacetan di DKI

Adapun penindakan paling banyak dilakukan oleh petugas dinas sebanyak 321 kendaraan, Jakarta Selatan 319 kendaraan, Jakarta Barat 318 kendaraan, Jakarta Utara 309 kendaraan, Jakarta Timur 299 dan Jakarta Pusat 217 kendaraan.

"Penindakan akan terus digencarkan seiring kendaraan derek yang ditambah. Kita harap masyarakat tidak parkir sembarangan karena sanksinya jelas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2488 personFakhrizal Fakhri
  2. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1054 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye1053 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye890 personDessy Suciati